JATIMNESIA.COM – Peristiwa Hutang – Piutang masuk dalam Kategori Perkara Perdata. Aturan hukumnya diatur dalam Kitab Undang – Undang Hukum Perdata (KUHPer). Mangkirnya Kreditur…
Artikel Apakah Penghutang Mangkir Dapat Dipidana? pertama kali tampil pada Jatimnesia.com.
https://ouo.io/BC4y3UG


Leave a comment